-
By:
- admin
- No comment
- Tags: Covid, Covid19, Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Lockdown, Pandemi
29 Orang Positif Covid, Jaksa Agung Suprapto Malang Lockdown
MALANG KOTA – Klaster kasus Covid-19 di Kota Malang terus bertambah. Terbaru, ada 29 warga yang teridentifikasi terinfeksi Covid-19 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gang III, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen. Diduga, klaster ini muncul pascakegiatan takziah salah satu warga yang meninggal karena Covid-19.
“Berawal dari salah satu warga yang meninggal kemudian warga sekitar ini melakukan takziah ke rumah duka. Para tetangganya ini terpapar secara bertahap,” terang Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam BPBD Kota Malang, Cornelia Selvyana Ayoe.
BPBD Kota Malang langsung melakukan gerak cepat dengan memberlakukan lockdown di wilayah Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 Kota Malang.
“Sebanyak sembilan rumah dinyatakan positif setelah menjalani swab PCR. Wilayah ini sudah dinyatakan zona merah dan sudah lockdown,” tegasnya.
Akan tetapi, Selvy sapaan akrabnya juga menerangkan bahwa dari 29 orang tersebut masih ada dua warga yang menunggu hasil swab PCR dari Puskesmas.
“29 orang tersebut sudah termasuk yang meninggal, sebagian dari mereka ada yang melakukan isolasi mandiri dan juga melakukan isolasi di Rumah Sakit,” imbuhnya.
Pewarta : M. Ubaidillah
Source : https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/21/06/2021/29-orang-positif-covid-jaksa-agung-suprapto-malang-lockdown/